Rekapitulasi Pelayanan Informasi Publik Tahun 2026

Permohonan Informasi
35
Pengajuan Keberatan
6
Sengketa Informasi
0
Permohonan Ditolak
7
Pelayanan Permohonan Informasi
Rata-rata Pelayanan : 1 Hari 5 jam 7 menit 10 detik
Pelayanan Tercepat : 1 menit 34 detik
Pelayanan Terlama : 12 Hari 3 jam 4 menit 21 detik
Pelayanan Keberatan Informasi
Belum ada keberatan informasi yang diajukan melalui aplikasi.
Daftar Permohonan Informasi
No Tanggal Permohonan Tanggal Selesai Permohonan Nama Pemohon Cara Permohonan Informasi Publik Status
No Tanggal Permohonan Tanggal Selesai Permohonan Nama Pemohon Cara Permohonan Informasi Publik Status
1 2026-04-20 0000-00-00 Rusydi Hasan online TENTANG ALOKASI DANA BOS MADRASAH YANG TIDAK TERSEDIA PADA APPLIKASI ERKAM Proses validasi
2 2026-04-17 0000-00-00 M. Faruq Faisal online Data dosen Luar biasa UIN saizu purwokerto Proses validasi
3 2026-04-16 0000-00-00 Afni Fathia Asih online DIPA BIMAS ISLAM 2026 Proses validasi
4 2026-03-14 2026-04-01 Supryadi Pasaribu online Memohon informasi tentang : 1. SOP Pengesahan/pengakuan kepengurusan sebuah sinode di Direktorat Jendral Bimas Kristen dan dasar hukumnya. 2. Dokumen AD/ART Gereja Pantekosta Tabernakel 2025 yang diberi Tanda Stempel “melihat/mengetahui”. 3. Informasi apakah tanda melihat/mengetahui pada AD/ART artinya pengesahan atau legalisir? 4. Dasar hukum Direktorat Jenderal Bimas Kristen melegalisir AD/ART sebuah sinode. Apakah AD/ART yang tidak disahkan/belum disahkan oleh dirjen Bimas Kristen bisa di legalisir oleh dirtjen bimas kristen? Kalau bisa apa alasannya, kalau tidak apa alasannya. 5. Dasar hukum dan SOP pengesahan AD/ART sinode gereja oleh Dirjen bimas kristen. Telah ditanggapi
5 2026-03-14 2026-04-01 mangara marbun online dualisme kepengurusan diSinode Gereja Pantekosta Tabernakel, mana yang disahkan/diakui oleh Dirjen Bimas Kristen, apakah kepengurusan Pdt. Widjaja Hendra atau kepengurusan Pdt. Jontu Dongalemba. Dan apa alasannya. 2.Syarat atau SOP Pengesahan/pengakuan kepengurusan sebuah sinode di Direktorat Jendral Bimas Kristen dan dasar hukumnya. 3.Copy Legelisir AD/ARTatau tanda “melihat dan mengetahui” AD/ART Gereja Pantekosta Tabernakel Tahun 2026 (seperti contoh terlampir tahun 2022) 4.Dasar hukum kewenangan Legalisr AD/ART sebuah sinode. Apakah AD/ART yang tidak disahkan oleh dirjen Bimas Kristen bisa di legalisir oleh dirjen bimas kristen? Kalau bisa apa alasannya, kalau tidak apa alasannya. 5.Dasar hukum dan SOP pengesahan AD/ART sinode gereja oleh Dirjen bimas kristen.(seperti lampiran). Mengajukan keberatan
6 2026-03-13 2026-04-14 Apul Lubis online Mendapatkan informasi Ditolak
Alasan penolakan:
Informasi yang dimohonkan beserta tujuan permohonan informasi belum disampaikan secara jelas.
7 2026-03-13 2026-04-01 Inra Sianturi online terkait dualisme kepengurusan gereja Pantekosta tabernakel Telah ditanggapi
8 2026-03-13 2026-04-01 Inra Sianturi online Memohon informasi tentang : 1. Terkait dualisme kepengurusan diSinode Gereja Pantekosta Tabernakel, mana yang disahkan/diakui oleh Dirjen Bimas Kristen, apakah kepengurusan Pdt. Widjaja Hendra atau kepengurusan Pdt. Jontu Dongalemba. Dan apa alasannya. 2. Syarat atau SOP Pengesahan/pengakuan kepengurusan sebuah sinode di Direktorat Jendral Bimas Kristen dan dasar hukumnya. 3. Tanda stempel “melihat/mengetahui” pada AD/ART Gereja Pantekosta Tabernakel Tahun 2022 (terlampir ) apakah pengesahan atau legalisir? 4. Dasar hukum kewenangan Legalisir AD/ART sebuah sinode. Apakah AD/ART yang tidak disahkan oleh dirjen Bimas Kristen bisa di legalisir oleh dirjen bimas kristen? Kalau bisa apa alasannya, kalau tidak apa alasannya. 5. Dasar hukum dan SOP pengesahan AD/ART sinode gereja oleh Dirjen bimas kristen.(seperti lampiran). 6. Copy dokumen AD/ART Gereja Pantekosta Tabernakel tahun 2026 yang sudah diberi tanda stempel “Melihat/mengetahui” (seperti lampiran) oleh direktorat j Telah ditanggapi
9 2026-03-13 2026-04-01 Iskandar Bahewa online 1. SOP Pengesahan/pengakuan kepengurusan sebuah sinode di Direktorat Jendral Bimas Kristen dan dasar hukumnya. 2. Dokumen AD/ART Gereja Pantekosta Tabernakel 2025yang diberi Tanda Stempel “melihat/mengetahui”. 3. Informasi apakah tanda melihat/mengetahui pada AD/ART artinya pengesahan atau legalisir? 4. Dasar hukum Direktorat Jenderal Bimas Kristen melegalisir AD/ART sebuah sinode. Apakah AD/ART yang tidak disahkan/belum disahkan oleh dirjen Bimas Kristen bisa di legalisir oleh dirtjen bimas kristen? Kalau bisa apa alasannya, kalau tidak apa alasannya. 5. Dasar hukum dan SOP pengesahan AD/ART sinode gereja oleh Dirjen bimas kristen. Telah ditanggapi
10 2026-03-13 2026-04-01 Josua Simangunsong online SOP Pengesahan/pengakuan kepengurusan sebuah sinode di Direktorat Jendral Bimas Kristen dan dasar hukumnya. Dokumen AD/ART Gereja Pantekosta Tabernakel 2025yang diberi Tanda Stempel “melihat/mengetahui”. Informasi apakah tanda melihat/mengetahui pada AD/ART artinya pengesahan atau legalisir? Dasar hukum Direktorat Jenderal Bimas Kristen melegalisir AD/ART sebuah sinode. Apakah AD/ART yang tidak disahkan/belum disahkan oleh dirjen Bimas Kristen bisa di legalisir oleh dirtjen bimas kristen? Kalau bisa apa alasannya, kalau tidak apa alasannya. Dasar hukum dan SOP pengesahan AD/ART sinode gereja oleh Dirjen bimas kristen. Telah ditanggapi
11 2026-03-13 2026-04-01 Aguster Manurung online Saya yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : Agustermanurung Alamat : Simpang pungut Pekerjaan : hamba Tuhan No Anggota : Telpon : 082229819478 Memohon informasi tentang : SOP Pengesahan/pengakuan kepengurusan sebuah sinode di Direktorat Jendral Bimas Kristen dan dasar hukumnya. Dokumen AD/ART Gereja Pantekosta Tabernakel 2025yang diberi Tanda Stempel “melihat/mengetahui”. Informasi apakah tanda melihat/mengetahui pada AD/ART artinya pengesahan atau legalisir? Dasar hukum Direktorat Jenderal Bimas Kristen melegalisir AD/ART sebuah sinode. Apakah AD/ART yang tidak disahkan/belum disahkan oleh dirjen Bimas Kristen bisa di legalisir oleh dirtjen bimas kristen? Kalau bisa apa alasannya, kalau tidak apa alasannya. Dasar hukum dan SOP pengesahan AD/ART sinode gereja oleh Dirjen bimas kristen. Tujuan Penggunaan informasi adalah: Memberikan kepastian hukum dalam berorganisasi/bersinode di Negara kesatuan Republik Indonesia. Cara memperoleh informasi : (hardcopy/softcopy) Mengajukan keberatan
12 2026-03-13 2026-04-01 Inra Parsaoran sianturi online 1.SOP Pengesahan/pengakuan kepengurusan sebuah sinode di Direktorat Jendral Bimas Kristen dan dasar hukumnya. 2. Dokumen AD/ART Gereja Pantekosta Tabernakel 2025yang diberi Tanda Stempel “melihat/mengetahui”. 3. Informasi apakah tanda melihat/mengetahui pada AD/ART artinya pengesahan atau legalisir? 4.Dasar hukum Direktorat Jenderal Bimas Kristen melegalisir AD/ART sebuah sinode. Apakah AD/ART yang tidak disahkan/belum disahkan oleh dirjen Bimas Kristen bisa di legalisir oleh dirtjen bimas kristen? Kalau bisa apa alasannya, kalau tidak apa alasannya. 5.Dasar hukum dan SOP pengesahan AD/ART sinode gereja oleh Dirjen bimas kristen. Mengajukan keberatan
13 2026-03-13 2026-04-01 Amos Panjaitan online SOP Pengesahan/pengakuan kepengurusan sebuah sinode di Direktorat Jendral Bimas Kristen dan dasar hukumnya. Dokumen AD/ART Gereja Pantekosta Tabernakel 2025yang diberi Tanda Stempel “melihat/mengetahui”. Informasi apakah tanda melihat/mengetahui pada AD/ART artinya pengesahan atau legalisir? Dasar hukum Direktorat Jenderal Bimas Kristen melegalisir AD/ART sebuah sinode. Apakah AD/ART yang tidak disahkan/belum disahkan oleh dirjen Bimas Kristen bisa di legalisir oleh dirtjen bimas kristen? Kalau bisa apa alasannya, kalau tidak apa alasannya. Dasar hukum dan SOP pengesahan AD/ART sinode gereja oleh Dirjen bimas kristen. Telah ditanggapi
14 2026-03-13 2026-04-01 Fiki Ronal Mbolik online SOP Pengesahan/pengakuan kepengurusan sebuah sinode di Direktorat Jendral Bimas Kristen dan dasar hukumnya. Dokumen AD/ART Gereja Pantekosta Tabernakel 2025yang diberi Tanda Stempel “melihat/mengetahui”. Informasi apakah tanda melihat/mengetahui pada AD/ART artinya pengesahan atau legalisir? Dasar hukum Direktorat Jenderal Bimas Kristen melegalisir AD/ART sebuah sinode. Apakah AD/ART yang tidak disahkan/belum disahkan oleh dirjen Bimas Kristen bisa di legalisir oleh dirtjen bimas kristen? Kalau bisa apa alasannya, kalau tidak apa alasannya. Dasar hukum dan SOP pengesahan AD/ART sinode gereja oleh Dirjen bimas kristen. Telah ditanggapi
15 2026-03-13 2026-04-01 Jefri Kalampung online 1. SOP Pengesahan/pengakuan kepengurusan sebuah sinode di Direktorat Jenderal Bimas Kristen dan dasar hukumnya. 2. Dokumen AD ART Gereja Pantekosta Tabernakel 2025 yang diberi tanda stempel "melihat/mengetahui. 3.Informasi apakah tanda melihat/mengetahui pada AD ART artinya pengesahan atau legalisir? 4. Dasar hukum Direktorat Jenderal Bimas Kristen melegalisir AD ART sebuah sinode Apakah AD ART yang tidak disahkan/belum disahkan oleh Dirjen Bimas Kristen bisa dilegalisir oleh Dirjen Bimas Kristen? Kalau bisa apa alasannya, kalau tidak apa alasannya. 5. Dasar hukum dan SOP Pengesahan AD ART sinode gereja oleh Dirjen Bimas Kristen. Telah ditanggapi
16 2026-03-10 2026-03-30 NI PUTU GITA APRILLIA RIZKY ZAHRA online Persyaratan dan Prosedur Izin Lembaga Amil Zakat (LAZ) Telah ditanggapi
17 2026-03-10 2026-03-31 Youpri Ardiantoro online 1. SOP Pengesahan/pengakuan kepengurusan sebuah sinode di Direktorat Jendral Bimas Kristen dan dasar hukumnya. 2. Dokumen AD/ART Gereja Pantekosta Tabernakel 2025yang diberi Tanda Stempel “melihat/mengetahui”. 3. Dasar hukum Direktorat Jenderal Bimas Kristen melegalisir AD/ART sebuah sinode. Apakah AD/ART yang tidak disahkan/belum disahkan oleh dirjen Bimas Kristen bisa di legalisir oleh dirtjen bimas kristen? Kalau bisa apa alasannya, kalau tidak apa alasannya. 4. Dasar hukum dan SOP pengesahan AD/ART sinode gereja oleh Dirjen bimas kristen. 5. Informasi apakah tanda melihat/mengetahui pada AD/ART artinya pengesahan atau legalisir? Telah ditanggapi
18 2026-03-10 2026-03-31 Youpri Ardiantoro online 1. SOP Pengesahan/pengakuan kepengurusan sebuah sinode di Direktorat Jendral Bimas Kristen dan dasar hukumnya. 2. Dokumen AD/ART Gereja Pantekosta Tabernakel 2025yang diberi Tanda Stempel “melihat/mengetahui”. 3. Dasar hukum dan kewenangan Direktorat Jenderal Bimas Kristen melegalisir AD/ART sebuah sinode. Apakah AD/ART yang tidak disahkan/belum disahkan oleh dirjen Bimas Kristen bisa di legalisir oleh dirtjen bimas kristen? Kalau bisa apa alasannya, kalau tidak apa alasannya. 4. Dasar hukum dan SOP pengesahan AD/ART sinode gereja oleh Dirjen bimas kristen. 5. Informasi :apakah tanda melihat/mengetahui pada AD/ART artinya pengesahan atau legalisir? Telah ditanggapi
19 2026-03-06 2026-03-12 ZAKIAH online mohon informasi perkembangan proses penundaan pelantikan pppk yang sekarang sudah di tindaklanjuti inspektorat v Telah ditanggapi
20 2026-03-03 2026-03-04 penelitian online penelitian Ditolak
Alasan penolakan:
Mohon maaf, Identitas pemohon dan informasi yang dimohonkan belum jelas atau tidak lengkap
21 2026-03-02 2026-03-04 Jefriza, ST MSc PhD online Salinan Sehubungan dengan adanya Surat Keputusan Pemberian Izin Perceraian saya dari Rektor Institut Agama Islam Negeri Takengon Nomor: B-0322/In.42/R/KP.01.1/11/2025 tertanggal 20 November 2025, yang dikeluarkan berdasarkan hasil musyawarah atas permasalahan rumah tangga antara Penggugat (Hj. Dr. Cut Linda Marheni, Lc, MA/Dosen PNS IAIN Takengon) dan Tergugat (Jefriza, ST M.Sc Ph.D), bersama ini saya mengajukan permohonan permintaan dokumen sebagai berikut: 1. Salinan Surat Keputusan (SK) Pembe Ditolak
Alasan penolakan:
Mohon maaf, informasi yang dimohonkan tidak kami kuasai. Untuk informasi tersebut bisa langsung menghubungi IAIN Takengon.
22 2026-03-02 2026-03-03 Natasya Putri Anjani online 1.) Jumlah Sekolah Berbasis Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu meliputi Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2015-2024. 2.) Jumlah Guru pada Sekolah Berbasis Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu meliputi Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2015-2024. 3.) Jumlah Siswa pada Sekolah Berbasis Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha da Mengajukan keberatan
23 2026-02-23 2026-03-02 Rendito Angger Pranata online Alur Permohonan & Persyaratan Magang di Biro SDM Kemenag RI Telah ditanggapi
24 2026-02-23 2026-03-02 SITI LATIFAH online Assalamualaikum Wr.Wb. Selamat Sore Bapak/Ibu, Saya Siti Latifah Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung semester 8, dengan ini saya bermaksud untuk mengajukan permohonan permintaan data jumlah pondok pesantren dan jumlah santri di Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun terakhir(2025,2024,2023,2022,2021) Telah ditanggapi
25 2026-02-20 2026-03-02 Amirul Mukminin online 1. Hasil Audit Penggunaan Anggaran UINFAS Bengkulu Tahun 2023, 2024, dan 2025 Berupa LHP Ditolak
Alasan penolakan:
Kami tidak menguasai data tersebut, untuk data yang dimohonkan bisa langsung menghubungi Website PPID UIN FAS Bengkulu
26 2026-02-20 2026-02-23 021_ Zanatul Khoiriyah online total data nilai manfaat haji pada tahun 2010 sampai 2016 pertahunnya Ditolak
Alasan penolakan:
Data tersebut tidak kami kuasai, Data tersebut berada di Badan Pengelola Keuangan Haji
27 2026-02-20 2026-02-23 Zanatul Khoiriyah online total data nilai manfaat haji pada tahun 2010 sampai 2016 per tahunnya Ditolak
Alasan penolakan:
Data tersebut tidak kami kuasai, Data tersebut berada di Badan Pengelola Keuangan Haji
28 2026-02-19 2026-03-04 Dedeh Badriah online saya ingin mendapatkan informasi terkait NRG PPG KEMENAG BATCH 2 yg sampai saat ini punya saya belum muncul . tolong kejelasan nya kenapa blm muncul juga atau ada kendala masalah dmn agar kami perbaiki Telah ditanggapi
29 2026-02-19 2026-03-04 Dedeh Badriah online NAMA : DEDEH BADRIAH NUPTK: 4354766667220003 PegID: 20275821188001 NPK: 0886520010060 , PPG BATCH 2 KEMENAG MAPEL UMUM LPTK UNIV NEGERI MALANG LULUS PPG TGL 21 OKTOBER 2025 Telah ditanggapi
30 2026-02-18 2026-02-23 ZAKIAH online Hal: Permohonan Informasi Publik (Tindak Lanjut) Terkait Status Pelantikan PPPK a.n. Zakiah, S.A.P. Yth. Atasan PPID Kementerian Agama RI di Jakarta Assalamu’alaikum Wr. Wb. Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama: Zakiah, S.A.P. Status: Peserta Lulus PPPK Kementerian Agama Formasi Penata Layanan Operasional (Kabupaten Ogan Ilir Dengan ini saya menyampaikan tindak lanjut atas permohonan informasi publik yang telah saya ajukan melalui sistem PPID Kementerian Agama RI pada: Tanggal Permohon Mengajukan keberatan
31 2026-02-18 2026-02-19 Muchlis Ali online Data Sertifikasi Produk Halal yang dikeluarkan untuk Jawa Timur - selama tahun 2024 - per jenis produknya. Terima kasih Telah ditanggapi
32 2026-02-18 2026-02-23 Suhardin online Kami minta data jumlah jemaah umroh perbulan dari tahun 2018 hingga 2026 dalam bentuk excel. Ditolak
Alasan penolakan:
Data tersebut tidak kami kuasai, Data tersebut berada di Kementerian Haji
33 2026-02-14 2026-02-19 Muhammad Hilmi Dwi Putra online Memohon data jumlah UMKM bersertifikat halal di Kota Salatiga berdasarkan database SIHALAL BPJPH per tahun terakhir (2020–2025) Telah ditanggapi
34 2026-01-30 2026-02-19 EKO JOKO NUGROHO online Apakah ikrar wakaf bisa kuasakan.karena pemilik tanah beralamat di Sukabumi sedangkan tanah yang mau diwakafkan berada di Boyolali. Telah ditanggapi
35 2026-01-15 2026-02-19 ZAKIAH online Sehubungan dengan status seleksi PPPK saya yang saat ini ditunda dan berdasarkan informasi yang saya terima sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen), dengan ini saya mohon informasi terkait progres atau tahapan pemeriksaan, perkiraan waktu penyelesaian, serta kemungkinan adanya kekurangan dokumen atau klarifikasi tambahan yang perlu saya lengkapi, berdasarkan data identitas dan nomor peserta yang saya cantumkan pada permohonan ini. Mengajukan keberatan