Biaya/Tarif Layanan



PPID Kementerian Agama menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya). Adapun untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/ pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/ fotocopy sendiri di sekitar gedung Kementerian Agama atau menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.




Hubungi Kami



 Sekretariat PPID
 Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4, Sawah Besar, Jakarta Pusat, DKI Jakarta


 021-3509181


 ppid@kemenag.go.id