Biaya/Tarif Layanan

PPID Kementerian Agama menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya). Adapun untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/ pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/ fotocopy sendiri di sekitar gedung Kementerian Agama atau menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.

Hubungi kami


Sekretariat PPID Utama
Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat 10710
Telepon: 021-3509181
Email: ppid@kemenag.go.id

Sosial media:


Alur Permohonan Informasi





Survei Kepuasan Masyarakat



Infografis

STATISTIK


Jumlah permohonan: 44

Jumlah keberatan: 0

Jumlah kasus yang terselesaikan: 38