Dirjen Pendis: Publik Berhak Tahu Program Pendis

Senin, 03 November 2014, 05:42:26 WIB

Bogor (Pinmas) —- Sebagai bagian dari badan publik yang memperoleh amanah untuk melaksanakan program kerja dan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan sumber dana dari APBN, sudah menjadi kewajiban Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama untuk memberikan layanan informasi terkait apa saja yang sudah, sedang, dan bahkan dilakukan.

“Kita bekerja, diberikan amanah untuk melaksanakan agenda atau program Direktorat Jenderal Pendidikan Islam atas biaya negara atau publik. Oleh karena itu, publik juga punya hak terhadap apa yang kita lakukan,” demikian dikatakan Dirjen Pendis Kemenag, Kamaruddin Amin, di Bogor Jawa Barat, Sabtu (01/11) malam.

Keterbukaan informasi memperoleh momentumnya pasca terbitnya UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). UU tersebut mengatur bahwa setiap badan publik, termasuk Kementerian Agama, wajib mengumumkan informasi publik secara berkala. informasi dimaksud antara lain mencakup: informasi yang berkaitan dengan Badan Publik (profile), informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik, informasi mengenai laporan keuangan; dan/atau  informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Terkait itu, Kementerian Agama telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap unit (KMA 200 Tahun 2012), mulai dari Unit Eselon I, Kanwil, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, sampai kantor Kemenag Kabupaten/Kota.  PPID inilah yang bertugas mengumumkan seluruh Daftar Informasi Publik (DIP) masing-masing satker melalui website secara berkala.

Menyitir penyataan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mantan Sekretaris Dirjen Pendis itu mengatakan bahwa pengetahuan publik tentang apa yang dilaksanakan Kementerian Agama itu masih sangat kecil, mereka tidak tahu berbagai program yang ada di Kemenag.

Bahkan, Kamaruddin mengaku pernah melakukan survey sederhana tentang pengetahuan rakyat Indonesia, diluar stakeholder Kementerian Agama, tentang Pendidikan Islam. Hasilnya, hampir semua orang tidak tahu bahwa di Kementerian Agama ada Pendidikan Islam. 

Oleh karena itu, Guru Besar UIN Sultan Alauddin Makassar ini meminta  peserta “Workshop Jurnalistik untuk Pegawai” yang nantinya akan menjadi ujung tombak pemberitaan untuk terus melakukan upaya kongkrit dan langkah produktif  memperkenalkan apa yang selama ini dilakukan, minimal memberitakan pada portal/website Kementerian Agama, baik portal induk,  unit eselon I,  maupun pada masing-masing unit eselon II. 

“Sebagaimana diketahui, 84% anggaran Kementerian Agama itu ada pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.  Maka seluruh unsur yang ada di dalamnya wajib menginformasikan ke publik tentang agenda/program yang telah dilaksanakan,” tegas penyandang Doktor dari Universitaet Bonn, Jerman ini.

Website kita, lanjut Kamaruddin, ternyata pemberitaanya masih sangat tidak representatif bila dibandingkan dengan kurang lebih 1.000 (seribu) kegiatan yang telah dilakukan pada tiap tahunnya. “Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita bersama untuk menyampaikan kepada khalayak bahwa kita melakukan sesuatu yang sangat penting,” cetus Kamaruddin penuh semangat. 

Mantan dosen Fakultas Adab UIN Alauddin Makasar ini juga berharap bahwa akan ada pemberitaan tentang Pendidikan Islam di media cetak nasional kalau tidak setiap hari minimal seminggu sekali.  “Apakah di mata publik dan juga wartawan, Pendidikan Islam tidak menarik untuk dipublikasikan? Kalau tidak menarik, saya kira tidak masuk akal dikarenakan Dirjen Pendis mengambil porsi 25% dari pendidikan nasional. Kalau Kemendiknas tiap hari ada kolom pendidikan di KOMPAS, mengapa hampir tidak ada pemberitaan tentang Pendidikan Islam pada media itu?” sindir Kamaruddin mencontohkan. 

Di akhir arahannya, Alumnus Pesantren As-Adiyah Sengkang ini mengharapakan agar alumni workshop ini menjadi jurnalis bagi unit eselon III-nya masing-masing untuk disampaikan pemberitaannya ke publik, sebagai salah satu pertanggungjawaban moral akan output dari workshop, yaitu berorientasi pada hasil/output, result base management. 

“Jangan sampai kegiatan berhasil hanya pada segi administratif dan serapan anggaran saja. Itu sangat naif. Outputnya pun harus berimplikasi ke publik,” tegas Kamaruddin Amin. (p1p0/mkd/mkd)

Berita Terkait